Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah kasat lantas yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas.
Masyarakat bisa berkolaborasi dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota dengan memberikan informasi terkait keamanan dan keselamatan di jalan seperti: Pengaduan jalan rusak; PJU padam; laka lantas; kemacetan; Traffic light tidak berfungsi; Andalalin; Bencana alam; balap liar.
Pelayanan “PRIMA”, Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat Adalah Tujuan Kami.
Visi: Terciptanya pelayanan SIM yang transparan dan humanis serta menghasilkan pengendara dan pengemudi yang terampil dan patuh Hukum.
Misi: Memberikan pelayanan SIM yang baik serta memberikan pengetahuan tentang Undang – Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU-LAJ) kepada calon pengendara dan pengemudi supaya mengetahui dan memahami serta menanamkan sifat taat hukum agar menghasilkan pengendara dan pengemudi yang berkualitas.
Satlantas Polres Pasuruan Kota merupakan penyelenggara dan pembina fungsi Lantas Kepolisian yang meliputi Turjagwali, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalulintas, registrasi dan identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor, penyidikan Laka Lantas dan penegakan hukum dibidang Lantas, guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Satlantas Polres Pasuruan Kota bertempat di Jl. Balaikota No.3, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67125.
Isikan kolom dibawah ini dengan informasi yang sebenarnya!
Anda bisa mencari infromasi terkait layanan Satlantas Polres Pasuruan Kota dan melakukan pengaduan keamanan dan keselamatan di jalan raya.