Portal Informasi

Satlantas Polres Pasuruan Kota

Informasi Layanan Tilang

Tilang merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang lalu lintas serta Angkutan Jalan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggungjawaban dan ada efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas

Portal Terkait

Informasi

Beranda

Whatsapp